Memahami Peran Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dalam Meningkatkan Mutu Perguruan Tinggi

Pentingnya Akreditasi dalam Pendidikan Tinggi
Akreditasi merupakan indikator utama dalam menilai kualitas dan kelayakan program studi serta institusi perguruan tinggi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020, proses akreditasi dilakukan oleh dua lembaga utama, yaitu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). LAM berperan dalam menilai dan meningkatkan standar mutu pendidikan tinggi sesuai dengan bidang keilmuan tertentu.
Apa Itu Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)?
LAM adalah lembaga independen yang bertugas menilai dan menetapkan akreditasi program studi berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi. Dengan sistem yang lebih spesifik sesuai rumpun keilmuan, LAM bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di berbagai bidang akademik dan profesional di Indonesia.
Tugas dan Wewenang LAM
Sebagai lembaga penjamin mutu akademik, LAM memiliki beberapa tanggung jawab utama, di antaranya:
Menyusun instrumen akreditasi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
Melaksanakan proses akreditasi program studi.
Menetapkan dan memperbarui peringkat akreditasi.
Menangani keberatan atau banding terhadap hasil akreditasi.
Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program studi yang telah terakreditasi.
Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, baik nasional maupun internasional.
Hasil akreditasi yang dilakukan oleh LAM wajib dilaporkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan tembusan kepada BAN-PT guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penilaian.
Daftar Lembaga Akreditasi Mandiri yang Diakui BAN-PT
Saat ini, terdapat enam LAM yang telah mendapatkan pengakuan dari BAN-PT, yaitu:
LAM-PTKes – Fokus pada program studi di bidang kedokteran, keperawatan, farmasi, dan kesehatan masyarakat.
LAMEMBA – Bertanggung jawab atas akreditasi program studi ekonomi, manajemen, bisnis, dan akuntansi.
LAMDIK – Menilai kualitas program studi kependidikan dan berbagai disiplin ilmu pendidikan.
LAMSAMA – Mengakreditasi program studi di bidang sains alam, matematika, fisika, dan kimia.
LAM Infokom – Bertugas melakukan akreditasi program studi di bidang teknologi informasi, sistem informasi, dan rekayasa perangkat lunak.
LAM Teknik – Mengakreditasi program studi teknik, seperti teknik sipil, teknik mesin, dan teknik elektro.
Strategi Perguruan Tinggi dalam Meningkatkan Mutu Akademik
Untuk mencapai standar akreditasi yang lebih tinggi, perguruan tinggi perlu menerapkan strategi peningkatan mutu akademik, seperti:
Mengoptimalkan sistem pengelolaan akademik berbasis digital.
Menyusun kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri.
Meningkatkan kolaborasi dengan dunia usaha dan institusi akademik internasional.
Mengembangkan penelitian dan inovasi berbasis sains dan teknologi.
Tingkatkan Perguruan Tinggi Anda!
Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) berperan penting dalam menjamin mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi perlu memahami mekanisme akreditasi serta menerapkan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas akademik dan daya saing lulusan.
Ingin mengetahui lebih lanjut tentang peningkatan mutu perguruan tinggi? Hubungi admin Mutu Perguruan Tinggi melalui mutuperguruantinggi.id untuk mendapatkan solusi terbaik bagi institusi Anda!












