Meningkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka: Panduan Lengkap untuk Perguruan Tinggi

Kebijakan

BAGIKAN :

Meningkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka: Panduan Lengkap untuk Perguruan Tinggi

Kebijakan

SEMARANG – Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi dinamika masyarakat dan kemajuan teknologi yang pesat. Perguruan tinggi dituntut untuk menyelenggarakan proses pembelajaran yang efektif serta membekali mahasiswa dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan dan optimal.

Pemenuhan Masa dan Beban Belajar Mahasiswa MBKM

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dalam Pasal 18, dijelaskan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilakukan melalui dua cara:

  • Mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi di perguruan tinggi sesuai dengan masa dan beban belajar.
  • Mengikuti sebagian proses pembelajaran di program studi dan sisanya di luar program studi.

Program Unggulan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka

Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka memberikan dua kesempatan utama bagi mahasiswa:

  • Pembelajaran di Luar Program Studi:
    Mahasiswa dapat mengambil pembelajaran di luar program studi di perguruan tinggi yang sama selama 1 semester.
  • Pembelajaran di Perguruan Tinggi Berbeda:
    Mahasiswa dapat mengikuti pembelajaran pada program studi yang sama di perguruan tinggi berbeda, dengan durasi paling lama 2 semester. Kegiatan ini meliputi magang, praktik kerja lapang, proyek pengabdian masyarakat, mengajar, pertukaran mahasiswa, dan lain-lain.

Persyaratan Mengikuti Program

Mahasiswa yang ingin berpartisipasi dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Terdaftar di program studi terakreditasi.
  • Aktif sebagai mahasiswa yang terdaftar di PDDikti.
  • Merencanakan mata kuliah atau program yang akan diambil di luar program studi bersama Dosen Pembimbing Akademik.
  • Mendaftar untuk program kegiatan di luar prodi.
  • Melengkapi persyaratan kegiatan luar prodi dan mengikuti seleksi.
  • Mengikuti kegiatan sesuai dengan pedoman akademik yang berlaku.
  • Perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi hak mahasiswa dalam mengikuti program ini. Seperti termasuk memungkinkan mahasiswa mengambil 2 semester di luar perguruan tinggi dan 1 semester di program studi berbeda dalam perguruan tinggi yang sama. Selain itu, perguruan tinggi perlu menyusun pedoman akademik dan membuat dokumen MoU dengan mitra.

MBKM sebagai Langkah Signifikan untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi

Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka adalah langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan memberikan mahasiswa kesempatan untuk belajar di luar program studi dan perguruan tinggi, kebijakan ini diharapkan dapat mempersiapkan lulusan yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja dan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini di perguruan tinggi Anda dan bagaimana cara memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal, hubungi kami sekarang juga. Dapatkan panduan dan dukungan ahli mutuperguruantinggi.id untuk memastikan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka diterapkan dengan efektif di institusi Anda.

BLOG

BOOKING IHT DAN/ SERKOM
0
PEKAN MUTU 2025
0
Pelatihan dan Serkom TOT OBE-Desember 2025
0
Workshop Outcome Based Education (OBE)-November 2025
0
Bootcamp Outcome Based Education (OBE)-November 2025
0
Tingkatkan Budaya Mutu: UPN Veteran Jatim dan Mutuperguruantinggi.id Sukses Gelar Refreshment Audit Mutu Internal (AMI-PT)
0
Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi – Tata Kelola Organisasi Perguruan Tinggi – BATCH 1
0
Kupas Tuntas Permendiktisaintek No 39 Tahun 2025
0
Fokus Akreditasi: Mutu Perguruan Tinggi Perkuat Implementasi OBE melalui Bootcamp Penyusunan RPS
0
Sukses Besar! Universitas Borneo Tarakan Terapkan Kurikulum Berbasis Luaran (OBE) Melalui In-House Training Mutu Perguruan Tinggi
0
Sukses Gelar Bootcamp OBE Sesi 3: Mutu Perguruan Tinggi Kupas Tuntas Rancangan Tugas untuk Akreditasi Unggul
0
Langkah Awal Akreditasi Global: UIN Walisongo Matangkan Initial Condition ACQUIN Bersama Mutuperguruantinggi.id
0
  • All Posts
  • Akreditasi
  • AMI
  • AMI DIGITAL
  • Audit Mutu Internal
  • Buka Puasa
  • Capaian IKU
  • Forum PT Jakarta
  • Indeks Kinerja Utama
  • Informasi
  • Informasi
  • Instrumen HPLC
  • ISO 21001:2018
  • ISO 27001
  • ISO/IEC 17025:2017
  • KARIR
  • Keamanan
  • Kerja sama
  • Kerjasama
  • LAM INFOKOM
  • Mitra Akreditasi Internasional
  • Mitra Akreditasi Perguruan Tinggi
  • Mitra AMI
  • Mitra Internasional
  • Mitra ISO 90001 DAN 21001
  • Mitra ISO 9001 dan 21001
  • Mitra Laboratorium
  • Mitra Mutu Lulusan
  • MITRA OBE
  • Mitra Sertifikasi
  • Mitra SPMI
  • Monitoring
  • Mutu Perguruan Tinggi
  • NGOPI
  • PELATIHAN NASIONAL
  • Pembekalan
  • Pendampingan
  • Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023
  • PPEP
  • PROMO
  • Roadshow
  • Sarasehan
  • Sertifikasi
  • Sharing Session
  • Sosialisasi
  • SPMI
  • Talent Mapping
  • Uncategorized
  • WEBINAR NASIONAL
  • Zona Integritas
    •   Back
    • Kerja sama
    •   Back
    • Kerjasama
Load More

End of Content.