PENDAMPINGAN SISTEM MANAJEMEN MUTU LABORATORIUM ISO/IEC 17025:2017

SEMARANG,- PT Padma Global Nusatama bersama mutuperguruantinggi.id telah sukses menyelenggarakan Pendampingan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium ISO/IEC 17025:2017 di Laboratorium Terpadu Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Walisongo pada hari Jum’at, 11 Agustus 2023. ISO/IEC 17025:2017 merupakan standar akreditasi yang sudah diakui dunia dan mendapakan pengakuan secara formal untuk kompetensi sebuah laboratorium pengujian dan kalibrasi. ISO/IEC 17025:2017 memungkinkan laboratorium untuk menunjukkan bahwa mereka beroperasi secara kompeten dan menghasilkan hasil yang valid, sehingga meningkatkan kepercayaan dalam hasil uji laboratorium baik secara nasional maupun internasional. Pendampingan kali ini merupakan sebuah Langkah Awal Persiapan Penerapan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium berstandar Internasional ISO/IEC 17025:2017! Salah satu awal perjalanan penting yakni dimulai melalui Kick Off Meeting sekaligus refreshment dan gap analysis yang penuh semangat, membawa semua pemangku kepentingan di tingkat Universitas, LPM, Fakultas dan Laboratorium. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor 1 Bapak Prof. Dr. H. M. Mukhsin Jamil M.Ag., Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Ibu Anthin Lathifah, M.Ag, Kasubag TU LPM Ibu Soimah, S.Ag., Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Kaprodi, Kepala Laboratorium Bapak Dr. Hamdan Hadi Kusuma S.Pd., M.Sc., serta para laboran bersama-sama untuk menerapkan standar kualitas laboratorium yang diakui secara internasional. Kegiatan ini dihadiri oleh Business Development Manager Ibu Bela L. Dwireja yang kemudian dilanjutkan pemaparan teknis oleh Bapak Mulyono selaku Konsultan Senior ISO/IEC 17025:2017. Gap Analysis membantu mitra mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan yang lebih baik dalam persiapan penerapan ISO/IEC 17025:2017. Kegiatan ini dibuka dengan pemberian plakat dari kedua belah pihak. ISO/IEC 17025:2017 merupakan standar internasional yang menetapkan persyaratan umum untuk kompetensi, ketidakberpihakan, dan operasi yang konsisten dari laboratorium yang melakukan kegiatan pengujian dan kalibrasi. Pertama kali diterbitkan pada tahun 1999 oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) dan telah mengalami revisi, dengan versi terbaru di tahun 2017. Standar ini diimplementasikan di Laboratorium baik pemerintahan, swasta, hingga perguruan tinggi. Apa saja manfaat dari implementasi ISO/IEC 17025:2015 di laboratorium Perguruan Tinggi? Siapkah Laboratorium Perguruan Tinggi Anda menjadi bagian dari Program Perubahan untuk Internasionalisasi? Padma Global Nusatama dan mutuperguruantinggi.id bersama para pakar siap mendampingi Perguruan Tinggi menghadapi tantangan dan meraih kemajuan dalam Jaminan Mutu Laboratorium. Tetaplah semangat dalam membangun mutu yang lebih baik!
Zona Integritas Untuk Perguruan Tinggi

SEMARANG,- Integrity atau integritas diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya. Sedangkan zona digambarkan dengan unit-unit instansi pemerintah yang telah menanamkan nilai integritas di dalamnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam hal ini, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai bagian dari instansi pemerintah dapat turut melaksanakan pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan, dalam hal ini salah satunya yaitu Perguruan Tinggi. Adapun tahapan untuk pembangunan Zona Integritas menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 adalah : Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh pimpinan instansi pemerintah. Proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit. Dalam membangun Zona Integritas, pimpinan instansi pemerintah menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM. Pemilihan unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan, diantaranya: 1) Dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik; 2) Mengelola sumber daya yang cukup besar, serta 3) Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut. Referensi : Riswantoro, Nowo Agus. 2020. “Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) di KPKNL Pamekasan”. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12980/Zona-Integritas-menuju-Wilayah-Bebas-dari-Korupsi-WBK-dan-Wilayah-Birokrasi-dan-Bersih-Melayani-WBBM-di-KPKNL-Pamekasan.html. Diakses pada hari Senin, 16 Januari 2023. Pukul 14.00 WIB. Salinan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019. 2019. “Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah”. Jakarta
Selamat! Seluruh Prodi S1 dan Laboratorium di Fakultas Pertanian Universitas Jambi Telah Tersertifikasi ISO 21001:2018 dan ISO 9001:2015

JAMBI,- Fakultas Pertanian Universitas Jambi menorehkan prestasi membanggakan dengan tersertifikasinya seluruh program studi S1 dan laboratorium. Fakultas Pertanian telah tersertifikasi ISO 21001:2018 (berlaku mulai tanggal 19 Oktober 2022 sampai 18 Oktober 2025), sedangkan bagian laboratorium telah tersertifikasi ISO 9001:2015 (berlaku mulai tanggal 20 Oktober 2022 sampai 19 Oktober 2025). Adapun total program studi yang tersertifikasi ISO dari Fakultas Pertanian sebanyak 5 prodi, yaitu : Sedangkan Laboratorium yang telah tersertifikasi ISO yaitu 16 Laboratorium Sains Pertanian dan 5 Laboratorium Sosial-Ekonomi Pertanian. Tersertifikasinya seluruh program studi dan laboratorium di Fakultas Pertanian menandakan bahwa seluruh personil memegang teguh komitmen untuk bersama-sama menuju akreditasi internasional. Hal ini didukung dengan pernyataan dari Dekan Fakultas Pertanian, Prof. Dr. Ir. Suandi, M.Si, dalam ucapan terima kasihnya kepada setiap pihak yang telah membantu Fakultas Pertanian sehingga dapat tersertifikasi ISO. PT. Padma Global Nusatama, melalui para konsultan yang ahli dan berpengalaman di bidangnya, turut mendampingi Fakultas Pertanian Universitas Jambi mulai dari monitoring implementasi ISO sampai pendampingan untuk persiapan sertifikasi ISO. Sehingga, Fakultas Pertanian Universitas Jambi siap dan matang dalam menghadapi sertifikasi ISO. Referensi : Adiyadmo, Dimas Anugrah. 2022. Pertama di UNJA, Seluruh Prodi S1 dan Laboratorium di Fakultas Pertanian Meraih ISO 21001:2015 dan ISO 9001:2015. https://www.unja.ac.id/pertama-di-unja-seluruh-prodi-s1-dan-laboratorium-di-fakultas-pertanian-meraih-iso-210012018-dan-iso-90012005/. Diakses pada tanggal 28 November 2022 pukul 10.00 WIB Admin. 2022. Pertama di UNJA, Seluruh Prodi S1 dan Laboratorium di Fakultas Pertanian Meraih ISO 21001:2015 dan ISO 9001:2015 dalam Jambi Ekspress. Jambi.
