Strategi Efektif Menerapkan SPMI Berbasis Risiko yang Terintegrasi ISO 21001:2018 di Perguruan Tinggi

Strategi Efektif Menerapkan SPMI Berbasis Risiko yang Terintegrasi ISO 21001:2018 di Perguruan Tinggi Strategi Efektif Menerapkan SPMI Berbasis Risiko yang Terintegrasi ISO 21001:2018 di Perguruan Tinggi Dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian, perguruan tinggi dituntut untuk memiliki sistem manajemen mutu yang adaptif. Salah satu langkah strategis yang dapat diterapkan adalah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berbasis risiko terintegrasi dengan ISO 21001:2018. Pendekatan ini tidak hanya menjawab tuntutan regulasi, tetapi juga mendorong perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kualitas secara berkelanjutan. Apa Itu SPMI Berbasis Risiko Terintegrasi ISO 21001:2018? SPMI berbasis risiko terintegrasi ISO 21001:2018 merupakan metode penjaminan mutu yang menggabungkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dengan pendekatan manajemen risiko. Sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko di seluruh proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga perguruan tinggi dapat mempertahankan dan meningkatkan mutu secara konsisten. Langkah-Langkah Praktis Implementasi 1. Penetapan Kebijakan dan Standar Mutu Perguruan tinggi menyusun kebijakan mutu, pedoman PPEPP, dan standar mutu internal yang mengacu pada dan melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), dilengkapi dengan sistem dokumentasi yang jelas dan terdokumentasi. 2. Identifikasi Risiko Setiap unit kerja, mulai dari tingkat universitas hingga program studi, melakukan identifikasi terhadap risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, seperti risiko reputasi, keuangan, pembelajaran, hingga layanan akademik. 3. Analisis dan Evaluasi Risiko Risiko yang telah teridentifikasi dianalisis berdasarkan tingkat dampak dan kemungkinan kejadiannya. Hasil evaluasi ini digunakan untuk menentukan prioritas dalam penanganan risiko. 4. Perancangan Mitigasi Risiko Strategi mitigasi disusun dengan pendekatan risk avoidance, risk reduction, risk transfer, risk deferral, dan risk retention, sesuai dengan jenis dan tingkat risiko yang dihadapi masing-masing unit kerja. 5. Integrasi dengan ISO 21001:2018 Standar ISO 21001:2018 memberikan kerangka kerja sistem manajemen pendidikan yang berfokus pada keberlanjutan, akuntabilitas, dan kepuasan peserta didik. Oleh karena itu, implementasi SPMI harus diselaraskan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam standar internasional ini. 6. Audit Mutu Internal (AMI) dan Tindak Lanjut Audit mutu internal dilakukan secara berkala dengan pendekatan berbasis risiko. Hasil audit menjadi dasar untuk menetapkan tindakan korektif, perbaikan berkelanjutan, dan pengambilan keputusan strategis. Manfaat Penerapan SPMI Berbasis Risiko Terintegrasi ISO 21001:2018 Meningkatkan kesiapan perguruan tinggi dalam menghadapi perubahan regulasi dan dinamika global Mengurangi potensi kegagalan dalam aspek akademik, administrasi, dan layanan Mendukung pencapaian akreditasi unggul dan pengakuan internasional Butuh bimbingan dalam menerapkan SPMI berbasis risiko yang terintegrasi dengan ISO 21001:2018? Tim Mutuperguruantinggi.id siap membantu Anda melalui layanan konsultasi dan pendampingan implementasi sistem mutu secara menyeluruh. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website kami di www.mutuperguruantinggi.id atau hubungi langsung admin melalui WhatsApp di nomor 0812-8656-3234.
Membangun Kampus Unggul dengan SPMI Berbasis Risiko: Lebih dari Sekadar Akreditasi

Membangun Kampus Unggul dengan SPMI Berbasis Risiko: Lebih dari Sekadar Akreditasi Membangun Kampus Unggul dengan SPMI Berbasis Risiko: Lebih dari Sekadar Akreditasi Setiap perguruan tinggi yang ingin menjadi unggul dan diakui secara nasional maupun internasional membutuhkan sistem penjaminan mutu yang tidak hanya bersifat administratif. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berbasis risiko hadir sebagai solusi strategis untuk memastikan mutu pendidikan tinggi terjaga, berkembang, dan adaptif terhadap dinamika global. Apa Itu SPMI Berbasis Risiko? SPMI berbasis risiko adalah integrasi antara sistem penjaminan mutu dengan manajemen risiko. Artinya, setiap standar dan proses pendidikan tinggi dianalisis, diidentifikasi potensi risikonya, dan dirancang langkah mitigasinya. Tujuannya bukan hanya sekadar memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), tetapi juga melampaui standar tersebut sesuai dengan visi, misi, dan diferensiasi masing-masing perguruan tinggi Kenapa SPMI Berbasis Risiko Itu Penting? Penerapan SPMI berbasis risiko membawa banyak manfaat bagi perguruan tinggi, antara lain: Mengantisipasi kegagalan pencapaian standar mutu sejak dini. Mengelola peluang untuk meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi. Membangun budaya mutu yang berkelanjutan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Mendukung terwujudnya akreditasi unggul dan pengakuan internasional. Jenis Risiko yang Perlu Dikelola dalam Perguruan Tinggi Perguruan tinggi di Indonesia menghadapi berbagai risiko yang perlu dikelola secara sistematis, antara lain: Risiko akademik: kurikulum, mutu lulusan, akreditasi, penelitian, publikasi ilmiah. Risiko tata kelola: efektivitas sistem mutu, manajemen perubahan. Risiko keuangan: keberlanjutan pendanaan, efisiensi anggaran. Risiko sumber daya manusia: ketersediaan dan kompetensi dosen serta tenaga kependidikan. Risiko infrastruktur dan teknologi: keamanan data, digitalisasi layanan. Risiko eksternal: regulasi, persaingan antarperguruan tinggi, perubahan tren industri SPMI Berbasis Risiko untuk Masa Depan Kampus Unggul SPMI berbasis risiko mendorong perguruan tinggi untuk: Lebih adaptif terhadap perubahan dan tantangan eksternal Memastikan mutu tridarma terlaksana sesuai standar Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan Mengoptimalkan peluang untuk menuju perguruan tinggi berkelas dunia Ingin Mewujudkan Kampus Unggul dengan SPMI Berbasis Risiko? Jangan hanya berhenti di dokumen formalitas. Saatnya bergerak nyata untuk membangun kampus unggul yang berkelanjutan dengan implementasi SPMI berbasis risiko. Hubungi admin Mutuperguruantinggi.id untuk informasi pendampingan dan pelatihan lebih lanjut disini.
SPMI Berbasis Risiko: Strategi Cerdas untuk Mutu Pendidikan Tinggi yang Berkelanjutan

SPMI Berbasis Risiko: Strategi Cerdas untuk Mutu Pendidikan Tinggi yang Berkelanjutan Di tengah era penuh ketidakpastian (VUCA: Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berbasis risiko menjadi strategi penting bagi perguruan tinggi. Tidak hanya sekadar memenuhi tuntutan regulasi, SPMI berbasis risiko hadir sebagai solusi strategis agar kampus mampu beradaptasi, menghadapi perubahan, dan tetap relevan dalam mencapai visi dan misinya. Pengertian SPMI Berbasis Risiko SPMI berbasis risiko adalah sistem penjaminan mutu yang mengintegrasikan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dengan manajemen risiko di seluruh proses pendidikan tinggi. Fokus utamanya adalah mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko yang dapat menghambat pencapaian standar mutu kampus. Mengapa SPMI Berbasis Risiko Penting untuk Keberlanjutan Mutu Perguruan Tinggi? Menjamin Kepatuhan dan Akuntabilitas Penerapan SPMI berbasis risiko memastikan setiap standar dan kebijakan kampus sejalan dengan regulasi seperti Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan ketentuan BAN-PT. Hal ini menjaga kampus dari potensi pelanggaran yang dapat mengganggu akreditasi dan citra institusi. Memperkuat Tata Kelola yang Efektif Dengan manajemen risiko, perguruan tinggi mampu mengenali risiko strategis, operasional, hingga reputasi. Setiap keputusan berbasis pada analisis risiko yang matang untuk mendukung tata kelola yang transparan dan profesional. Meningkatkan Daya Tahan Kampus SPMI berbasis risiko membantu perguruan tinggi bersiap menghadapi perubahan regulasi, perkembangan teknologi, dan situasi krisis. Sistem ini membuat kampus lebih adaptif, sigap menangkap peluang, dan mampu meminimalkan risiko kerugian. Mendorong Budaya Mutu Berkelanjutan Pendekatan ini menguatkan budaya mutu yang responsif dan inovatif, sejalan dengan prinsip continuous improvement yang wajib ada dalam setiap sistem mutu perguruan tinggi. Langkah Strategis dalam Menerapkan SPMI Berbasis Risiko Berikut ini langkah-langkah penting untuk mengimplementasikan SPMI berbasis risiko di perguruan tinggi Anda: Menyusun kebijakan dan standar mutu yang tidak hanya memenuhi tetapi juga melampaui SN-Dikti, selaras dengan visi misi kampus. Melakukan identifikasi serta analisis risiko di setiap unit kerja. Menetapkan strategi mitigasi risiko melalui risk avoidance, risk reduction, risk transfer, atau risk retention. Melaksanakan evaluasi dan pengendalian rutin dengan audit mutu internal berbasis ris Saatnya Perguruan Tinggi Anda Unggul dan Tangguh! Dapatkan pendampingan strategis untuk mengimplementasikan SPMI berbasis risiko langsung dari para ahli Mutu Perguruan Tinggi. Kami siap membantu institusi Anda membangun sistem penjaminan mutu yang adaptif, sesuai regulasi, dan berorientasi pada peningkatan berkelanjutan. Hubungi admin di sini untuk mendapatkan informasi lengkap seputar layanan konsultasi dan pelatihan SPMI berbasis risiko.
Sukses Digelar! Pelatihan ToT OBE Mutuperguruantinggi.id Siap Dorong Transformasi Kurikulum Perguruan Tinggi

Suksesnya Pelatihan ToT OBE Bersama Mutuperguruantinggi.id Mutuperguruantinggi.id bekerja sama dengan PT Padma Global Nusatama telah menyelenggarakan Pelatihan Training of Trainer (ToT) Outcome Based Education/OBE secara daring pada 11–13 Juni 2025. Acara ini diikuti oleh 66 peserta dari 31 perguruan tinggi di Indonesia, mulai dari dosen, ketua program studi, hingga pengelola sistem penjaminan mutu internal. Mengapa OBE Penting bagi Pendidikan Tinggi? Pendidikan tinggi menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Maka dari itu, pendekatan berbasis luaran (OBE) hadir sebagai solusi untuk: Menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan industri, Meningkatkan keterukuran capaian lulusan, dan Mempermudah proses akreditasi internasional Hal ini ditegaskan oleh Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D, Kepala LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, saat memberikan keynote speech di pembukaan acara. Hadirkan Pakar Nasional dan Keynote Speaker dari LLDIKTI Untuk memperkuat materi, pelatihan ini menghadirkan tiga pakar di bidang kurikulum dan pendidikan tinggi, yaitu: Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd Prof. Dr. Saiful Ridlo, M.Si Ir. Hendy Santosa, S.T., M.T., Ph.D Sorotan Hari Pertama: Paradigma OBE dan Desain Kurikulum Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kurniawan Eka Saputra, S.T.P., selaku Director of Account Management Mutuperguruantinggi.id. Setelah itu, peserta mengikuti sesi dari Prof. Setyabudi mengenai urgensi OBE dalam konteks global. Berikutnya, Ir. Hendy Santosa membahas benchmarking akreditasi OBE, baik nasional maupun internasional. Kemudian, Prof. Joko Nurkamto memandu sesi pengembangan kurikulum OBE. Hari pertama ditutup dengan diskusi dan penugasan sebagai praktik awal. Hari Kedua: Penyusunan RPS dan Pembelajaran Berbasis Luaran Pada hari kedua, peserta diajak untuk praktik menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan mempresentasikan tugas masing-masing. Diskusi berlangsung aktif dengan feedback dari peserta dan fasilitator. Selanjutnya, Prof. Saiful Ridlo menyampaikan materi tentang pendekatan pembelajaran berbasis outcome. Pada sesi ini, peserta diajak berdialog tentang kondisi riil di institusi masing-masing, sehingga pembahasan menjadi lebih aplikatif. Kegiatan Hari Ketiga: Asesmen dan Persiapan Uji Kompetensi Di hari terakhir, Ir. Hendy Santosa memberikan pemahaman tentang asesmen pembelajaran dalam kerangka OBE. Kemudian, peserta mempresentasikan hasil tugas sebelumnya secara individu. Para peserta bersiap mengikuti ujian kompetensi yang akan digelar pada 19–21 Juni 2025. Ujian ini menjadi langkah penting untuk memperoleh sertifikasi resmi. Menuju Perguruan Tinggi Berdaya Saing Global Pelatihan ToT OBE ini menjadi langkah awal dalam membangun transformasi sistem pembelajaran di perguruan tinggi Indonesia. Kami percaya bahwa peserta pelatihan kini siap menjadi agen perubahan dalam menerapkan OBE di institusinya masing-masing. Upcoming Events: Sertifikasi Kompetensi untuk Peningkatan Mutu Kampus 1. Pelatihan dan Sertifikasi Lead Implementer SPMI Terintegrasi ISO 21001:2018 2. Implementer Tata Kelola Organisasi Perguruan Tinggi Hubungi Kami Sekarang! Tertarik menghadirkan pelatihan, pendampingan, atau sertifikasi kompetensi di kampus Anda?📱 Hubungi admin Mutuperguruantinggi.id melalui WhatsApp di 0812-8656-3234 atau kunjungi Instagram kami di @mutuperguruantinggi.official untuk informasi event terbaru!
SPMI: Pilar Utama Menuju Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi

SPMI: Pilar Utama Menuju Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi Dalam dunia pendidikan tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) memainkan peran sentral sebagai dasar pencapaian akreditasi unggul. Merujuk pada Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, SPMI merupakan mekanisme sistematis yang dijalankan secara mandiri oleh perguruan tinggi untuk menjamin dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan. Melalui penerapan SPMI yang tepat, setiap perguruan tinggi dapat memastikan proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Data dan hasil dari siklus mutu inilah yang menjadi referensi utama dalam penilaian Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) seperti akreditasi BAN-PT dan LAM. Mengapa SPMI Menjadi Kunci dalam Proses Akreditasi? 1. Menjamin Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi SPMI mendorong institusi untuk merancang, menjalankan, mengevaluasi, dan menyempurnakan standar mutu secara terus-menerus melalui pendekatan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). 2. Terintegrasi dalam Sistem Penjaminan Mutu Nasional Sebagai bagian dari SPM DIKTI, SPMI saling berkaitan dengan SPME dan menjadi elemen wajib dalam pengembangan mutu yang terstruktur dan berkesinambungan. 3. Wajib Dilaporkan ke PDDIKTI Sesuai Pasal 99 ayat 3 Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, pelaksanaan SPMI harus dilaporkan minimal setiap semester ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai bentuk akuntabilitas mutu dan dasar evaluasi eksternal. 4. Memudahkan Proses Reakreditasi Otomatis Dengan dokumentasi SPMI yang rapi dan berbasis data, perguruan tinggi dapat memperoleh kemudahan dalam proses reakreditasi otomatis, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Continuous Quality Improvement (CQI): Kunci Keberlanjutan Mutu Akreditasi bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari mutu internal yang terus dikembangkan. Pendekatan Continuous Quality Improvement (CQI) menekankan pentingnya proses peningkatan berkelanjutan agar perguruan tinggi tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. SPMI juga berperan dalam menjamin bahwa: Lulusan memiliki kompetensi sesuai standar program studi, Mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar berkualitas, Kegiatan pendidikan dan penelitian relevan secara sosial dan profesional. Data Valid dan Terintegrasi dengan PDDikti Keberhasilan SPMI sangat bergantung pada kualitas data. Data yang valid, mutakhir, dan selaras dengan PDDikti menjadi indikator utama dalam proses penilaian akreditasi oleh BAN-PT maupun LAM. Maka dari itu, integrasi data internal dengan sistem nasional menjadi prioritas utama. Kesimpulan SPMI bukan hanya kewajiban administratif, melainkan strategi esensial untuk membangun budaya mutu berkelanjutan. Implementasi SPMI yang konsisten dan terdokumentasi menjadi fondasi dalam meraih akreditasi unggul dan meningkatkan daya saing institusi di tingkat nasional maupun global. 🎯 Tingkatkan Mutu Kampus Anda Sekarang! Ingin memastikan kampus Anda siap menghadapi proses akreditasi?Konsultasikan kebutuhan implementasi dan penguatan SPMI bersama tim profesional Mutuperguruantinggi.id 🔗 Kunjungi kami di: www.mutuperguruantinggi.id📞 Hubungi Admin: +62 812-8656-3234
Optimalisasi PPEPP dalam Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi untuk Meningkatkan Daya Saing Global

Optimalisasi PPEPP dalam Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi untuk Meningkatkan Daya Saing Global Di tengah era globalisasi dan persaingan ketat antar institusi pendidikan, perguruan tinggi di Indonesia dituntut tidak hanya menyediakan layanan pendidikan yang baik, tetapi juga menjamin mutu secara konsisten dan berkelanjutan. Salah satu strategi paling efektif untuk mencapai hal tersebut adalah melalui penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam kerangka Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Apa Itu Sistem Penjaminan Mutu di Perguruan Tinggi? Penjaminan mutu pendidikan tinggi adalah proses berkesinambungan yang bertujuan memastikan seluruh kegiatan akademik dan non-akademik di perguruan tinggi berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Proses ini mencakup tiga komponen penting: Mutu Akademik: mencakup perencanaan kurikulum, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi, dan bimbingan akademik. Mutu Non-Akademik: meliputi manajemen fasilitas, layanan kemahasiswaan, dan sistem administrasi. Manajemen Institusi: menyangkut tata kelola organisasi, SDM, keuangan, serta kemitraan eksternal. Semuanya dijalankan melalui SPMI sebagai alat utama pengendali mutu internal. Manfaat Strategis Penerapan Siklus PPEPP dalam SPMI PPEPP bukan sekadar prosedur administratif. Ini adalah fondasi utama untuk menciptakan budaya mutu berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi. Berikut manfaat penerapannya: Menjaga Standar Mutu Akademik Secara KonsistenSetiap program studi akan mengikuti standar yang sama, memastikan kualitas yang setara di seluruh unit. Kesesuaian dengan SN-DiktiSiklus PPEPP memastikan seluruh aktivitas kampus selaras dengan regulasi nasional pendidikan tinggi. Meningkatkan Reputasi dan Kompetensi LulusanProses mutu yang konsisten akan menghasilkan lulusan berkualitas dan kompetitif di pasar kerja. Mempermudah Proses AkreditasiPPEPP menyediakan bukti konkret dalam proses asesmen oleh BAN-PT atau LAM. Menanamkan Budaya Mutu di Seluruh Elemen KampusMenumbuhkan nilai profesionalisme, disiplin, dan semangat perbaikan berkelanjutan. Tahapan Siklus PPEPP yang Harus Diketahui Berikut adalah lima tahapan utama dalam siklus PPEPP yang wajib diterapkan dalam sistem penjaminan mutu internal: PenetapanMenyusun standar mutu berdasarkan SN-Dikti, visi-misi kampus, dan kebutuhan institusi. PelaksanaanMenerapkan standar mutu dalam semua kegiatan tridharma dan tata kelola institusi. EvaluasiMengukur capaian mutu melalui AMI, survei kepuasan, dan laporan kinerja. PengendalianMenindaklanjuti hasil evaluasi dengan koreksi dan pencegahan agar tidak terjadi penurunan mutu. PeningkatanMenyusun strategi perbaikan dan inovasi berkelanjutan dari data evaluasi yang ada. Strategi Implementasi PPEPP secara Efektif di Kampus Agar siklus PPEPP berjalan optimal dan tidak sekadar formalitas, perguruan tinggi perlu menerapkan langkah strategis berikut: Menyusun Dokumen Mutu SPMITermasuk Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu, Prosedur Operasional, dan Instrumen Audit. Sosialisasi dan Pelatihan kepada Sivitas AkademikaMeningkatkan literasi mutu di kalangan dosen, tendik, mahasiswa, dan pimpinan. Pelaksanaan Standar secara KonsistenSemua unit menjalankan program kerja sesuai dokumen mutu yang disusun. Audit Mutu Internal BerkalaMenilai keterlaksanaan standar melalui proses audit yang objektif dan sistematis. Tindak Lanjut dan Revisi MutuPerbaikan dilakukan berdasarkan hasil AMI agar siklus PPEPP terus berkembang. Bangun Kampus Berkualitas dengan PPEPP Penerapan siklus PPEPP dalam sistem penjaminan mutu tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tapi juga strategi fundamental dalam membangun perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global. Dengan penerapan PPEPP yang terstruktur dan konsisten, institusi dapat memperkuat posisi di tingkat nasional maupun internasional. Siap Tingkatkan Mutu Kampus Anda? Mutuperguruantinggi.id hadir sebagai mitra terbaik dalam proses pendampingan, pelatihan, dan implementasi PPEPP yang profesional dan tepat sasaran.👉 Hubungi admin kami sekarang juga dan wujudkan transformasi mutu pendidikan tinggi Anda! Add Your Heading Text Here Add Your Heading Text Here
Sukses! Ngabuburit Online: Strategi Pemanfaatan Sumber Daya Internal untuk Akreditasi ACQUIN yang Efektif

Sukses! Ngabuburit Online: Strategi Pemanfaatan Sumber Daya Internal untuk Akreditasi ACQUIN yang Efektif Ngabuburit Online Bersama Mutu Perguruan Tinggi: Bedah Akreditasi ACQUIN Platform mutuperguruantinggi.id berhasil menyelenggarakan acara Ngabuburit Online melalui Zoom Meeting pada 25 Maret 2025. Mengangkat tema “Best Practice Pemanfaatan Sumber Daya Internal untuk Proses Akreditasi ACQUIN yang Efektif”, acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Fokus Diskusi: Transformasi Akreditasi dan Efisiensi Anggaran Ngabuburit ini merupakan bagian dari rangkaian Ngobrol Santai Bareng Pakar, dengan topik “Bedah Upaya Transformasi dan Akreditasi Unggul – Solusi Rekonstruksi Anggaran 2025”.Topik ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana perguruan tinggi dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran tanpa mengabaikan kualitas pendidikan. Hadirkan Pakar ACQUIN: Tips dan Best Practice Langsung dari Ahlinya Diskusi dipandu oleh Bapak Ir. Hendy Santosa, S.T., M.T., Ph.D, seorang pakar dalam akreditasi internasional ACQUIN. Dalam kesempatan ini, beliau menjawab berbagai pertanyaan peserta mengenai: Strategi penyesuaian anggaran Cara mempertahankan mutu di tengah keterbatasan dana Implementasi best practice akreditasi ACQUIN di perguruan tinggi Indonesia Pemahaman terhadap regulasi akreditasi internasional terbaru Kesempatan Eksklusif: Ikuti Webinar Nasional April 2025 Melanjutkan kesuksesan acara ini, peserta juga diundang untuk bergabung dalam Webinar Nasional bertajuk penguatan transformasi dan akreditasi perguruan tinggi.📅 Tanggal: 22–25 April 2025 👉 Segera daftar di sini: bit.ly/WEBINAR-SERIES-B1 Dapatkan Informasi Lengkap dan Pendampingan Profesional! Ingin perguruan tinggi Anda meraih akreditasi unggul dengan strategi terbaik?✨ Follow Instagram kami di @mutuperguruantinggi.official untuk update kegiatan, atau📞 Hubungi Admin Mutu Perguruan Tinggi di 0812-8656-3234 untuk konsultasi layanan In House Training, Pendampingan Akreditasi, Pelatihan Publik, dan Sertifikasi Kompetensi Person!
Sukses! Pelatihan SPMI Berbasis Risiko Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi

Sukses! Pelatihan SPMI Berbasis Risiko Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi Sukses! Pelatihan SPMI Berbasis Risiko Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi MutuPerguruanTinggi.id kembali sukses menyelenggarakan Pelatihan SPMI Berbasis Risiko secara daring pada 18-19 Maret 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 26 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan menghadirkan narasumber berpengalaman, yaitu Dr. Wonny Ahmad Ridwan, S.E., M.M. serta Dr. Ir. Desiana Vidayanti, M.T, yang merupakan pakar dalam bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Meningkatkan Efektivitas SPMI dengan Pendekatan Berbasis Risiko Pelatihan ini bertujuan untuk membekali perguruan tinggi dengan pemahaman tentang implementasi SPMI berbasis risiko, sebuah strategi yang semakin penting dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi. Peserta mendapatkan wawasan mengenai identifikasi, analisis, dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan SPMI agar sistem mutu perguruan tinggi menjadi lebih efektif dan adaptif. Rangkaian Pelatihan SPMI Berbasis Risiko Hari Pertama: Memahami Regulasi dan Manajemen Risiko Sesi pertama dipandu oleh Dr. Wonny Ahmad Ridwan, S.E., M.M., yang membahas dasar-dasar manajemen risiko dalam SPMI. Peserta belajar mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin terjadi di perguruan tinggi masing-masing. Diskusi interaktif juga dilakukan agar peserta dapat memahami bagaimana mengintegrasikan regulasi dan prinsip manajemen risiko dalam SPMI. Hari Kedua: Praktik Analisis Risiko dan Implementasi di SPMI Pada hari kedua, Dr. Ir. Desiana Vidayanti, M.T. membimbing peserta dalam sesi praktik analisis risiko berbasis kelompok. Peserta diajak untuk merancang strategi mitigasi risiko serta memahami cara memasukkan manajemen risiko secara eksplisit ke dalam dokumen dan sistem SPMI di kampus masing-masing. Tanggapan Positif Peserta Sebagian besar peserta menyatakan bahwa pelatihan ini memberikan wawasan baru dan aplikatif dalam penerapan SPMI berbasis risiko. Pendekatan yang disampaikan oleh narasumber dianggap sangat membantu dalam memahami bagaimana mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam kebijakan mutu perguruan tinggi. Jangan Lewatkan Batch Selanjutnya! Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk memperdalam pemahaman Anda tentang SPMI berbasis risiko di batch berikutnya! Untuk informasi lebih lanjut tentang In House Training, Pendampingan, Pelatihan Publik, atau Sertifikasi Kompetensi, hubungi Admin mutuperguruantinggi.id di 0812-8656-3234. Follow Instagram kami di @mutuperguruantinggi.official untuk mendapatkan update terkini tentang pelatihan dan acara akademik lainnya!
Penundaan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024: Dampaknya terhadap Profesi dan Karier Dosen

Penundaan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024: Dampaknya terhadap Profesi dan Karier Dosen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mengumumkan bahwa implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 mengalami penundaan. Permendikbudristek tersebut membahas mengenai Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Keputusan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa peraturan yang awalnya dijadwalkan berlaku pada Agustus 2025 akan ditunda. Alasan Penundaan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024 Keputusan penundaan ini didasarkan pada berbagai masukan dari pemangku kepentingan di lingkungan perguruan tinggi. Meskipun alasan spesifik tidak disebutkan secara rinci, Kemendikbudristek menegaskan bahwa aturan ini masih dalam tahap evaluasi dan penyempurnaan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat lebih optimal dalam mendukung perkembangan profesi dosen di masa depan. Masukan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa kebijakan ini membutuhkan pemahaman yang lebih mendalam serta kesiapan dalam implementasinya. Penyesuaian yang dilakukan juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi perguruan tinggi dan dosen untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan yang lebih relevan dengan kebutuhan akademisi. Dampak Penundaan terhadap Dosen dan Perguruan Tinggi Penundaan kebijakan ini tentu memberikan dampak bagi dosen dan institusi perguruan tinggi. Bagi dosen yang telah menantikan aturan baru untuk peningkatan jenjang karier, mereka perlu menyesuaikan diri dengan regulasi yang masih berlaku. Sementara itu, perguruan tinggi harus memastikan bahwa sistem administrasi dan layanan pengembangan profesi dosen tetap berjalan secara optimal. Meskipun ada penundaan, peluang pengembangan karier bagi dosen tetap tersedia melalui mekanisme yang sudah ada. Perguruan tinggi dan LLDikti di berbagai wilayah diharapkan tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan pedoman sementara yang telah ditetapkan. Pedoman Sementara untuk Karier dan Profesi Dosen Selama masa evaluasi, pengembangan karier dosen tetap berpedoman pada Kepmendikbudristek Nomor 384/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi Karier Dosen. Kebijakan ini diharapkan menjadi landasan sementara dalam mengajukan kenaikan jabatan fungsional bagi para dosen. Kemendikbudristek juga menegaskan bahwa proses administrasi dan layanan karier dosen harus tetap berjalan tanpa hambatan. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu melakukan penyesuaian internal agar tetap dapat memberikan layanan yang maksimal bagi para dosen. Mekanisme Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen Untuk memastikan keberlanjutan karier akademik, LLDikti Wilayah VI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1320/LL6/DT.04.01/2024 yang menjelaskan mekanisme pengajuan jabatan fungsional dosen. Berikut adalah alur prosesnya: Penerbitan Surat Keputusan (SK) Jabatan Akademik Dosen Asisten Ahli dan Lektor dilakukan setelah penyesuaian fitur pada Aplikasi SIJAGO. Setelah usulan disetujui oleh Tim PAK LLDikti Wilayah VI, Borang Penilaian akan diterbitkan sesuai format yang tersedia di Aplikasi SISTER dan PAK. Borang Penilaian akan diunggah di SISTER sebagai syarat penerbitan Sertifikat Uji Kompetensi Jabatan Akademik Dosen. Hanya usulan yang memenuhi syarat dan berstatus aktif yang dapat diajukan. SK diterbitkan berdasarkan Sertifikat UKOM Jabatan Akademik Dosen. Setelah proses selesai, SK dapat diunduh langsung oleh dosen melalui akun SIBRAJA. Saat ini, penerbitan Borang Penilaian dan SK Asisten Ahli serta Lektor untuk 770 usulan ditargetkan selesai paling lambat 31 Januari 2025. Dosen dan perguruan tinggi dapat memantau perkembangan melalui Aplikasi SIBRAJA. Penundaan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 menunjukkan komitmen Kemendikbudristek dalam memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan akademisi di lapangan. Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan mendukung perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Bagi para dosen, masa transisi ini adalah kesempatan untuk terus meningkatkan kompetensi dan memahami regulasi yang ada. Partisipasi aktif dalam memberikan masukan kepada pemangku kebijakan juga dapat membantu menciptakan regulasi yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan akademisi. Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pengajuan jabatan fungsional atau kebijakan karier dosen, jangan ragu untuk menghubungi tim mutuperguruantinggi.id. Kami siap membantu Anda dalam memahami proses administrasi dan regulasi terbaru di dunia akademik! Hubungi kami sekarang untuk konsultasi lebih lanjut!
Tingkatkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi dengan 4 Dokumen Kunci

Tingkatkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi dengan 4 Dokumen Kunci Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) memiliki peran krusial dalam memastikan mutu pendidikan tinggi tetap terjaga dan berkembang. Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, Bab I Pasal 1, SPMI dilaksanakan secara otonom oleh perguruan tinggi guna mengontrol dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan agar lebih sistematis dan terstruktur. Lebih lanjut, dalam Pasal 69 regulasi yang sama, perguruan tinggi sebagai penyelenggara SPMI wajib menyusun empat dokumen utama, yaitu dokumen kebijakan, standar mutu, manual, dan formulir. Masing-masing dokumen ini memiliki fungsi esensial dalam implementasi SPMI. Berikut penjelasannya: 1. Dokumen Kebijakan Pertama, Dokumen kebijakan berisi panduan resmi mengenai visi, misi, dan tujuan perguruan tinggi dalam menerapkan SPMI. Dokumen ini menjadi dasar dalam menentukan standar mutu yang akan diterapkan, sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), mencakup standar luaran, standar proses, dan standar masukan pendidikan. 2. Dokumen Standar Mutu Selanjutnya, dokumen ini menjabarkan secara rinci kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Isinya meliputi parameter dan indikator yang digunakan untuk menilai tingkat pencapaian mutu di perguruan tinggi. Dengan adanya dokumen ini, pengukuran kualitas menjadi lebih terstruktur dan terarah. 3. Dokumen Manual Ketiga, dokumen manual merupakan petunjuk teknis dalam menerapkan standar mutu. Dalam dokumen ini, perguruan tinggi menetapkan metode evaluasi dan instrumen pengukuran untuk menilai keberhasilan dalam mencapai standar yang telah ditentukan. Dokumen ini juga memastikan setiap proses evaluasi berjalan sesuai prosedur dan menghindari kesalahan interpretasi dalam penilaian. 4. Dokumen Formulir Dokumen formulir berfungsi sebagai alat pencatatan dan pengendalian mutu standar yang diterapkan. Formulir ini mencakup berbagai dokumen akademik maupun non-akademik, seperti formulir penerimaan mahasiswa baru, Kartu Rencana Studi (KRS), serta dokumen administratif lainnya yang relevan. Dengan adanya dokumen ini, seluruh proses pencatatan menjadi lebih sistematis dan terdokumentasi dengan baik. Butuh Pendampingan dalam Penyusunan Dokumen SPMI? Hubungi Kami Sekarang! Jika perguruan tinggi Anda membutuhkan pendampingan dalam penyusunan dokumen SPMI yang sesuai standar, hubungi mutuperguruantinggi.id sekarang juga! Tim ahli kami siap membantu Anda dalam mengimplementasikan sistem penjaminan mutu yang lebih efektif dan berkualitas. Segera hubungi admin kami untuk konsultasi lebih lanjut!