Panduan Lengkap Tugas Pendidikan Dosen dan Perhitungan Angka Kreditnya

Panduan Lengkap Tugas Pendidikan Dosen dan Perhitungan Angka Kreditnya

BAGIKAN :

Panduan Lengkap Tugas Pendidikan Dosen dan Perhitungan Angka Kreditnya

Panduan Lengkap Tugas Pendidikan Dosen dan Perhitungan Angka Kreditnya

Panduan Lengkap Tugas Pendidikan Dosen dan Perhitungan Angka Kreditnya

Dalam dunia perguruan tinggi, peran dosen tidak hanya sebatas mengajar di ruang kelas. Tugas pendidikan dosen mencakup berbagai kegiatan penting yang menjadi penilaian utama dalam kenaikan jabatan akademik, mulai dari Asisten Ahli hingga Profesor. Oleh karena itu, penting bagi dosen memahami secara detail tanggung jawab pendidikan serta angka kredit yang melekat pada setiap aktivitasnya.

 

Tugas Pendidikan Dosen Sesuai Jabatan Akademik

Berdasarkan regulasi dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kegiatan pengajaran menjadi elemen utama dalam penilaian kinerja dosen. Setiap jenjang jabatan akademik memiliki tanggung jawab pendidikan yang wajib dilaksanakan, termasuk pengajaran lintas jenjang dari S1 hingga S3. Seorang Profesor, misalnya, tetap diwajibkan mengajar dan membimbing mahasiswa sarjana.

 

Rincian Angka Kredit Kegiatan Pendidikan Dosen

Berikut ini adalah klasifikasi tugas pendidikan dosen dan nilai angka kreditnya:

 

1. Perkuliahan dan Bimbingan Praktik

  • Asisten Ahli: 12 SKS/semester = 5,5 angka kredit

  • Lektor hingga Profesor: 12 SKS/semester = 11 angka kredit

2. Pembimbing Seminar Mahasiswa

  • 1 angka kredit per semester (tidak tergantung jumlah mahasiswa)

3. KKN, PKL, dan Magang

  • Dihitung per semester, bukan per mahasiswa

4. Pembimbingan Skripsi, Tesis, dan Disertasi

  • Disertasi: Pembimbing utama = 8, pendamping = 6

  • Tesis: Pembimbing utama = 3, pendamping = 2

  • Skripsi: Pembimbing utama = 1, pendamping = 0,5

  • Maksimal:

    • S3 = 4 lulusan

    • S2 = 6 lulusan

    • S1/D4 = 8 lulusan

    • D3 = 10 lulusan

  • Total angka kredit maksimal: 32 per semester

5. Penguji Ujian Akhir

  • Ketua penguji = 1 angka kredit/mahasiswa

  • Anggota penguji = 0,5 angka kredit/mahasiswa

  • Maksimal per semester:

    • Ketua = 4 mahasiswa

    • Anggota = 8 mahasiswa

6. Pembinaan Mahasiswa

Termasuk sebagai dosen wali, pembina kegiatan akademik, dan ekstrakurikuler.

7. Pengembangan Program Kuliah

Meliputi inovasi dalam metode, media, dan evaluasi pembelajaran. Maksimum 1 mata kuliah/semester.

8. Pengembangan Bahan Ajar

  • Buku ajar: Maksimal 1 buku per tahun

  • Modul, diktat, atau petunjuk praktikum: 1 per semester

  • Termasuk alat bantu, media visual, dan naskah tutorial

9. Orasi Ilmiah

Dilaksanakan dalam forum resmi seperti wisuda atau dies natalis. Maksimum 2 kali per semester.

10. Menjabat Sebagai Pimpinan Perguruan Tinggi

Meliputi Rektor, Dekan, Ketua Jurusan, dan sejenisnya. Hanya 1 jabatan dengan angka kredit tertinggi yang diakui.

11. Pembinaan Dosen Muda

Dilakukan oleh dosen minimal dengan jabatan Lektor Kepala, maksimal 1 kegiatan per semester.

12. Detasering dan Pencangkokan

Kegiatan antar perguruan tinggi untuk peningkatan kompetensi, maksimum 1 kegiatan/semester.

13. Pengembangan Diri

Termasuk seminar, pelatihan, workshop, dan kursus. Kegiatan ini mendukung dosen dalam peningkatan kompetensi profesional.

Ingin Pendampingan dalam Menyusun Kegiatan Pendidikan Dosen Sesuai Angka Kredit?

Hubungi admin mutuperguruantinggi.id sekarang juga untuk konsultasi lebih lanjut! Kami siap membantu proses penilaian kinerja dosen Anda agar sesuai dengan standar akreditasi dan regulasi nasional.

BLOG

PEKAN MUTU 2025
0
Pelatihan dan Serkom TOT OBE-Desember 2025
0
Workshop Outcome Based Education (OBE)-November 2025
0
Bootcamp Outcome Based Education (OBE)-November 2025
0
Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi – Tata Kelola Organisasi Perguruan Tinggi – BATCH 1
0
Kupas Tuntas Permendiktisaintek No 39 Tahun 2025
0
Fokus Akreditasi: Mutu Perguruan Tinggi Perkuat Implementasi OBE melalui Bootcamp Penyusunan RPS
0
Sukses Besar! Universitas Borneo Tarakan Terapkan Kurikulum Berbasis Luaran (OBE) Melalui In-House Training Mutu Perguruan Tinggi
0
Sukses Gelar Bootcamp OBE Sesi 3: Mutu Perguruan Tinggi Kupas Tuntas Rancangan Tugas untuk Akreditasi Unggul
0
Mutuperguruantinggi.id Gelar ToT Outcome Based Education (OBE) untuk Tingkatkan Kualitas Akreditasi
0
Pelaksanaan In-House Training Audit Mutu Internal di Universitas Mercu Buana Yogyakarta: Mencetak Auditor Kompeten
0
Pelatihan dan Serkom TOT OBE-Oktober 2025
0
  • All Posts
  • Akreditasi
  • AMI
  • AMI DIGITAL
  • Audit Mutu Internal
  • Buka Puasa
  • Capaian IKU
  • Forum PT Jakarta
  • Indeks Kinerja Utama
  • Informasi
  • Informasi
  • Instrumen HPLC
  • ISO 21001:2018
  • ISO 27001
  • ISO/IEC 17025:2017
  • KARIR
  • Keamanan
  • Kerja sama
  • Kerjasama
  • LAM INFOKOM
  • Mitra Akreditasi Internasional
  • Mitra Akreditasi Perguruan Tinggi
  • Mitra AMI
  • Mitra Internasional
  • Mitra ISO 90001 DAN 21001
  • Mitra ISO 9001 dan 21001
  • Mitra Laboratorium
  • Mitra Mutu Lulusan
  • MITRA OBE
  • Mitra Sertifikasi
  • Mitra SPMI
  • Monitoring
  • Mutu Perguruan Tinggi
  • NGOPI
  • PELATIHAN NASIONAL
  • Pembekalan
  • Pendampingan
  • Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023
  • PPEP
  • PROMO
  • Roadshow
  • Sarasehan
  • Sertifikasi
  • Sharing Session
  • Sosialisasi
  • SPMI
  • Talent Mapping
  • Uncategorized
  • WEBINAR NASIONAL
  • Zona Integritas
    •   Back
    • Kerja sama
    •   Back
    • Kerjasama
Load More

End of Content.