Panduan Lengkap Tugas Pendidikan Dosen dan Perhitungan Angka Kreditnya

Panduan Lengkap Tugas Pendidikan Dosen dan Perhitungan Angka Kreditnya

BAGIKAN :

Panduan Lengkap Tugas Pendidikan Dosen dan Perhitungan Angka Kreditnya

Panduan Lengkap Tugas Pendidikan Dosen dan Perhitungan Angka Kreditnya

Panduan Lengkap Tugas Pendidikan Dosen dan Perhitungan Angka Kreditnya

Dalam dunia perguruan tinggi, peran dosen tidak hanya sebatas mengajar di ruang kelas. Tugas pendidikan dosen mencakup berbagai kegiatan penting yang menjadi penilaian utama dalam kenaikan jabatan akademik, mulai dari Asisten Ahli hingga Profesor. Oleh karena itu, penting bagi dosen memahami secara detail tanggung jawab pendidikan serta angka kredit yang melekat pada setiap aktivitasnya.

 

Tugas Pendidikan Dosen Sesuai Jabatan Akademik

Berdasarkan regulasi dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kegiatan pengajaran menjadi elemen utama dalam penilaian kinerja dosen. Setiap jenjang jabatan akademik memiliki tanggung jawab pendidikan yang wajib dilaksanakan, termasuk pengajaran lintas jenjang dari S1 hingga S3. Seorang Profesor, misalnya, tetap diwajibkan mengajar dan membimbing mahasiswa sarjana.

 

Rincian Angka Kredit Kegiatan Pendidikan Dosen

Berikut ini adalah klasifikasi tugas pendidikan dosen dan nilai angka kreditnya:

 

1. Perkuliahan dan Bimbingan Praktik

  • Asisten Ahli: 12 SKS/semester = 5,5 angka kredit

  • Lektor hingga Profesor: 12 SKS/semester = 11 angka kredit

2. Pembimbing Seminar Mahasiswa

  • 1 angka kredit per semester (tidak tergantung jumlah mahasiswa)

3. KKN, PKL, dan Magang

  • Dihitung per semester, bukan per mahasiswa

4. Pembimbingan Skripsi, Tesis, dan Disertasi

  • Disertasi: Pembimbing utama = 8, pendamping = 6

  • Tesis: Pembimbing utama = 3, pendamping = 2

  • Skripsi: Pembimbing utama = 1, pendamping = 0,5

  • Maksimal:

    • S3 = 4 lulusan

    • S2 = 6 lulusan

    • S1/D4 = 8 lulusan

    • D3 = 10 lulusan

  • Total angka kredit maksimal: 32 per semester

5. Penguji Ujian Akhir

  • Ketua penguji = 1 angka kredit/mahasiswa

  • Anggota penguji = 0,5 angka kredit/mahasiswa

  • Maksimal per semester:

    • Ketua = 4 mahasiswa

    • Anggota = 8 mahasiswa

6. Pembinaan Mahasiswa

Termasuk sebagai dosen wali, pembina kegiatan akademik, dan ekstrakurikuler.

7. Pengembangan Program Kuliah

Meliputi inovasi dalam metode, media, dan evaluasi pembelajaran. Maksimum 1 mata kuliah/semester.

8. Pengembangan Bahan Ajar

  • Buku ajar: Maksimal 1 buku per tahun

  • Modul, diktat, atau petunjuk praktikum: 1 per semester

  • Termasuk alat bantu, media visual, dan naskah tutorial

9. Orasi Ilmiah

Dilaksanakan dalam forum resmi seperti wisuda atau dies natalis. Maksimum 2 kali per semester.

10. Menjabat Sebagai Pimpinan Perguruan Tinggi

Meliputi Rektor, Dekan, Ketua Jurusan, dan sejenisnya. Hanya 1 jabatan dengan angka kredit tertinggi yang diakui.

11. Pembinaan Dosen Muda

Dilakukan oleh dosen minimal dengan jabatan Lektor Kepala, maksimal 1 kegiatan per semester.

12. Detasering dan Pencangkokan

Kegiatan antar perguruan tinggi untuk peningkatan kompetensi, maksimum 1 kegiatan/semester.

13. Pengembangan Diri

Termasuk seminar, pelatihan, workshop, dan kursus. Kegiatan ini mendukung dosen dalam peningkatan kompetensi profesional.

Ingin Pendampingan dalam Menyusun Kegiatan Pendidikan Dosen Sesuai Angka Kredit?

Hubungi admin mutuperguruantinggi.id sekarang juga untuk konsultasi lebih lanjut! Kami siap membantu proses penilaian kinerja dosen Anda agar sesuai dengan standar akreditasi dan regulasi nasional.

BLOG

Pelatihan dan Serkom Training of Trainer (ToT) Outcome-Based Education-April 2026
0
Strategi Jitu Merancang Kurikulum OBE: Solusi Mutuperguruantinggi.id Bersama Poltekkes Kemenkes Kaltim
0
Sinergi LLDIKTI Wilayah V & Mutuperguruantinggi.id: Akselerasi IKU Berbasis Permendiktisaintek No. 40 Tahun 2025
0
Strategi Implementasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025: Sukses Pelatihan Lead Implementer SPMI & ISO 21001
0
Bootcamp-Training of Trainer Outcome Based Education-Februari 2026
0
Pelatihan dan Serkom Implementer Auditor Internal SPMI Terintegrasi ISO 21001-APRIL 2026
0
Pelatihan dan Serkom Tata Kelola Organisasi Perguruan Tinggi-Maret 2026
0
Pelatihan dan Serkom Training of Trainer (ToT) Outcome-Based Education-Februari 2026
0
Cetak Trainer Kurikulum Masa Depan: Sukses Digelar Pelatihan TOT OBE Batch 5 Secara Daring
0
EDITOR VIDEO – FREELANCE
0
Exclusive Webinar: Strategi Transformasi Tata Kelola yang Berintegritas dan Berkelanjutan untuk Capaian IKU Perguruan Tinggi
0
Strategi Adaptasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025: Kilas Balik Kesuksesan Pekan Mutu 2025
0
  • All Posts
  • Akreditasi
  • AMI
  • AMI DIGITAL
  • Audit Mutu Internal
  • Buka Puasa
  • Capaian IKU
  • Forum PT Jakarta
  • Indeks Kinerja Utama
  • Informasi
  • Informasi
  • Instrumen HPLC
  • ISO 21001:2018
  • ISO 27001
  • ISO/IEC 17025:2017
  • KARIR
  • Keamanan
  • Kerja sama
  • Kerjasama
  • LAM INFOKOM
  • Mitra Akreditasi Internasional
  • Mitra Akreditasi Perguruan Tinggi
  • Mitra AMI
  • Mitra Internasional
  • Mitra ISO 90001 DAN 21001
  • Mitra ISO 9001 dan 21001
  • Mitra Laboratorium
  • Mitra Mutu Lulusan
  • MITRA OBE
  • Mitra Sertifikasi
  • Mitra SPMI
  • Monitoring
  • Mutu Perguruan Tinggi
  • NGOPI
  • PELATIHAN NASIONAL
  • Pembekalan
  • Pendampingan
  • Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023
  • PPEP
  • PROMO
  • Roadshow
  • Sarasehan
  • Sertifikasi
  • Sharing Session
  • Sosialisasi
  • SPMI
  • Talent Mapping
  • Uncategorized
  • WEBINAR NASIONAL
  • Zona Integritas
    •   Back
    • Kerja sama
    •   Back
    • Kerjasama
Load More

End of Content.